ARTIKEL │ KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL
Kriteria Belajar Minimal (KBM)
dalam Kurikulum
2013
Sahabat
semuanya kali iniakan berbagi tentang Kriteria Belajar Minimal Dalam Kurikulum 2013. Sebagai penambah
ilemu pengetahuan dan untuk diketahui dan dilaksanakan oleh para pengemban
pendidikan, supaya memahami apa itu KBM.
1.
Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas
KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan
data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu
sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin
menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
2.
Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat
diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil
tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya.
Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KBMnya.
3.
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru,
kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu,
kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta
didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan
kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi
pula nilai KBMnya.
Dalam menetapkan KBM, satuan pendidikan harus
merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga
kependidikan lainnya. KBM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat
dinamis, artinya memungkinkan mengalami perubahan sesuai dengan
perkembangan proses pembelajaran. KBM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan
bulat) dengan rentang 0 – 100. Dengan demikian, penentuan KBM muatan pelajaran
merupakan kewenangan pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan
melalui rapat dewan guru.
KBM
dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga dibuat sama
untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Apabila sekolah menentukan KBM
yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan
panjang interval setiap mata pelajaran. KBM yang berbeda akan mengakibatkan
interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda. Misalnya, muatan
pelajaran dengan KBM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75,
sedangkan KBM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.
Hal
ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah
menentukan KBM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan menjadikan
KBM mata pelajaran paling rendah sebagai KBM satuan pendidikan. Hal ini akan
menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor.
Nilai KBM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan
disosialisasikan kepada semua warga sekolah.
Silakan di DOWNLOD contoh KBM
Tidak ada komentar