Rabu, 08 April 2020

PUISI │ NASIB


NASIB

Kita harus sehati
Kita harus seiya
Kita harus senasib

Karena nasib kita berasap
Karena asap udara tak sedap
Karena udara menjadi kabut
Karena kabut mata pun rabun

Entah itu rabun senja
Rabun malam
Rabun pagi
Rabun siang
Apalah namanya sekarang?

Hidup bisa sekarat
Karena lahan turut dibabat
Dijadikan lahan sawit
Demi terkumpulnya duit
Hidup sekali

Tapi mati berkali kali
Hari ini sesak di dada
Besok nyeri di mata
Lusa hidung meleleh
Minggu selanjutnya menunggu waktu terakhir

Senin, 06 April 2020

PUISI │ SAHABAT


SAHABAT
Selamat bermimpi
Namun jika tidak memiliki mimpi
Setidaknya memiliki cita cita
Namun jika tidak memiliki cita cita
Setidaknya memiliki harapan
Namun jika tidak memiliki harapan
Paling tidak memiliki tempat untuk bersandar
Berpijaklah dengan kaki yang kokoh
Raihlah dengan tangan yang kekar
Jalani hidup dengan hati lembut
Seribu badai akan binasa dengan niat yang lurus
Kaburkan semua dosa!
Kaburkan semua fitnah!
Kaburkan segala yang menjadi noda dalam hati
Sahabat!
Berserahlah kepada yang Esa
Bersimpuhlah kepada yang Maha Pemaaf
Memohonlah kepada yang Maha Kaya
Sucikan dhahir dan batin.
                        by. abah_ary_19082019
             

Sabtu, 04 April 2020

PUISI │ SENJA

SENJA

Hari sudah senja
Mentari mulai enggan tersenyum
Awan merah  mulai memudar
Terkikis oleh awan hitam yang nakal
Malam berjalan menuju gelap
Menutupi bingkai bayang bayang kehidupan
Sedikit demi sedikit meredup
Seolah tak mengenal di sekitarnya
Sunyi dan hening
Jangkrik jangkrik mulai berbaris
Satu persatu mengeluarkan nada dasar
Namun tak begitu riuh
Satu persatu lampu jalanan mulai menyapa
Keramahan terpancar tiada beban
Memberi aroma para insani
Seolah membius kehidupan baru

PUISI │ KISAH


KISAH
Perjalanan hidup melelahkan
Perjalanan tanpa arah
Perjalanan memberi arti
Dalam sebuah kisah tanpa tokoh
Hati membeku laksana debu
Hati melepuh laksana embun
Hati terbelah laksana sungai mengering
Tiada air hanya bebatuan yang berbaris
Sepanjang mata memandang
Langkah semakin pendek
Usia semakin dekat
Tubuh kekar mulai terkulai
Mata semakin layu untuk memandang
Telinga semakin jauh untuk mendengar
Tangan mulai tak kuasa untuk menggapai
Cita cita hanyalah ilusi
Angan kosong tak mampu berontak
Tangisan mulai mengendor
Kerongkongan tak kuasa menjerit
Seperti dulu.
Kala itu masa kejayaan
Masa itu lupa siapa diri
Tak pernah menoleh apalagi
Berbagi cerita suka
Kini duka senantiasa menyelimuti tubuh
Dan hati yang sedang sekarat
Menuggu di ujung jalan.

PUISI │ REMBULAN


Rembulan
        
                       by:abah_ary_2019

Wajah rembulan penuh pesona
Terbalut anggun  paras ayumu
Menabur senyum sepanjang jalan
Di atas dua baris kereta pendek
Menelusuri rel  kelopak lentik
Menari nari di atas bola indahmu
Bibir putihmu teramat indah
Di antara pipi ranum
Mengembang saat bibir
Menabur senyum
Mematahkan hati



Kamis, 02 April 2020

ARTIKEL │ RPP


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


Suatu kegiatan pembelajaran, diperlukan sebuah rencana agar pembelajaran tersebut dapat berjalan dengan baik. Berikut dijelaKIan beberapa hal mengenai RPP.

Definisi RPP

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 263).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”.  Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Tujuan dan Fungsi RPP

Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar-mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana (Kunandar, 2011: 264).
Fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien (Kunandar, 2011: 264).

Unsur-Unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP

1.      mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus;
2.      menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life KIills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
3.      menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
4.      penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus (Kunandar, 2011: 265).

Langkah-langkah menyusun RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):

1.      MenuliKIan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi: sekolah; mata pelajaran; tema; kelas/semester; alokasi waktu.
2.      MenuliKIan Standar Kompetensi. KI merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran.
3.      MenuliKIan Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
4.      MenuliKIan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
5.      MerumuKIan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan KI, KD, dan Indikator yang telah ditentukan.
6.      Materi Ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi Waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Menentukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan.
9.      Penilaian Hasil Belajar. Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
10.  Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada KI dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
11.  MerumuKIan kegiatan pembelajaran seperti di bawah ini
a) Pendahuluan. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuKIan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b) Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 1), eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.
c) Penutup. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman/kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Pedoman Pada Prinsip Pengembangan RPP

Menurut Trianto (2010: 108), secara umum dalam mengembangkan RPP harus berpedoman pada prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut:
1) Kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah dipahami.
2) RPP harus sederhana dan fleksibel.
3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.

10 Prinsip Penyusunan RPP

Pertama, setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
Kedua, satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Ketiga, memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
Keempat, berpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Kelima, berbasis konteks. Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
Keenam, berorientasi kekinian. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
Ketujuh, mengembangkan kemandirian belajar. Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.
Kedelapan, memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
Kesembilan, memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
Kesepuluh, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Berikut contoh RPP, silakan di  DOWNLOAD

Rabu, 01 April 2020

ARTIKEL │ KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL


Kriteria Belajar  Minimal (KBM)
dalam Kurikulum 2013
      Sahabat semuanya kali iniakan berbagi tentang Kriteria Belajar  Minimal Dalam Kurikulum 2013. Sebagai penambah ilemu pengetahuan dan untuk diketahui dan dilaksanakan oleh para pengemban pendidikan, supaya memahami apa itu KBM.

      Kriteria Belajar  Minimal (KBM) adalah kriteria Belajar  belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan. Penentuan KBM harus mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik peserta didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.
1.   Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
2.   Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KBMnya.
3.   Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KBMnya.

Dalam menetapkan KBM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KBM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan proses pembelajaran. KBM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 – 100. Dengan demikian, penentuan KBM muatan pelajaran merupakan kewenangan pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan melalui rapat dewan guru.

         KBM dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Apabila sekolah menentukan KBM yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KBM yang berbeda akan mengakibatkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda. Misalnya, muatan pelajaran dengan KBM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KBM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.

        Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KBM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan menjadikan KBM mata pelajaran paling rendah sebagai KBM satuan pendidikan. Hal ini akan menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor. Nilai KBM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah.

Silakan di  DOWNLOD  contoh KBM

ARTIKEL │ PROSEM


PROGRAM SEMESTER

Program semester adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh. Program semester dijabarkan dari Garis-Garis Besar Program Pengajaran pada masing-masing bidang studi/mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok bahasan/ sub-pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok bahasan/sub-pokok bahasan tersebut disajikan.

Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.

Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.

Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

          Komponen-komponen program semester meliputi: Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, semester), standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian (teknik, bentuk instrumen, contoh instrumen), alokasi waktu, sumber belajar, dan karakter.
Langkah-langkah penyusunan program semester:
1. Menghitung jumlah minggu kalender dalam setiap semester.
2. Menghitung jumlah minggu tidak efektif dalam satu semester.
3. Menghitung minggu efektif dalam satu semester.
4. Menghitung jam tidak efektif dalam satu semester.
5. Menghitung jam efektif dalam satu semester (untuk semua mata pelajaran tematik).
6. Menjabarkan jam efektif untuk setiap kompetensi dasar.
7. Mengurutkan kompetensi dasar pada setiap semester. 
8. Menuangkan hasil analisis ke dalam format program semester.


ARTIKEL │ MINGGU EFEKTIF

Rincian Minggu Efektif Tahun Pelajaran 2019/2020
Bapak dan ibu guru yang mengajar di satuan pendidikan tingkat Madrasah Aliyah akan disibukkan kembali dengan membuat perangkat pembelajaran. Salah satunya adalah membuat Rincian Minggu Efektif atau Analisis Minggu Efektif.

Rincian minggu efektif atau analisis minggu efektif sangat penting untuk menyusun kegiatan selama satu semester atau satu tahun pelajaran. Minggu efektif adalah jumlah minggu yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tiap semester berdasarkan kalender pendidikan.
Setiap semester tentu minggu efektifnya akan berbeda-beda sesuai dengan kalender tahun berjalan.

Cara menghitung minggu efektif sebenarnya sangat mudah, sebagai contoh dalam setiap awal bulan yakni tanggal 1 akan jatuh pada hari yang berbeda. Jika dalam satu minggu tersebut memiliki 3 hari atau lebih hari efektif maka terhitung 1 minggu efektif. Sedangkan untuk minggu yang kurang dari 3 hari efektif maka tidak dihitung minggu efektif. 

Bagi Anda yang membutuhkan Rincian Minggu Efektif atau Analisis Minggu Efektif Tahun Pelajaran 2019/2020 semester ganjil dan semester genap silakan   DOWNLOAD

ARTIKEL │ PROTA


Program Tahunan

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (KI dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai , karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan
Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, rang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan (Mulyana, 2004 : 95).
Contoh Prota Silakan di  DOWNLOAD

ARTIKEL │ SILABUS


Definisi dan Prinsip Pengembangan Silabus
Istilah silabus dapat didevinisikan sebagai "garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran". Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standart kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standart kompetensi dan kemampuan dasar.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Ini juga termasuk kedalam Berkas Administrasi Guru di Sekolah.
Prinsip Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :

Ilmiah: Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.

Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

Konsisten: Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.

Memadai: Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

Aktualdan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Untuk Silabus Terbaru yang digunakan saat ini yakni revisi tahun 2017 yang mengedepankan PPK, Literasi, 4C, dan HOTS. itu berlaku untuk jenjang SDSMPSMA/MA dan SMK, tetapi untuk jenjang PAUD/TK/RA masih menggunakan Silabus Kurikulum 2013 Revisi.  

Contoh Silabus MA Kelas XI silakan  DOWNLOD

PUISI │ INDONESIA




Indonesia

Merdeka!
Tujuh puluh empat tahun silam
Adalah sejarah perjuangan
Anak anak negeri
Mencari keadilan
Merdeka!
Usia kini mulai senja
Meratapi masa depan penuh asa
Menapaki  puing puing referensi sejarah
Yang mulai kelam satu persatu
Masa kini terkikis jati diri
Merenda titik titik asa menjadi satu
Menapaki jalan yang tak tentu
Melintasi gugusan di antara cita cita
Indonesia
Kemerdekaan adalah hasil perjuangan
Anak negeri..!
Adalah tulang punggung masa depan
Bukan candu
Bukan pula boneka
Indonesia
Rajutlah Bhinneka Tunggal Ika

PUISI │ REFLEKSI DIRI




Refleksi Diri

Kita merasa kecewa atas kekecewaan itu sendiri.
Kita merasa bersalah atas rasa salah itu sendiri.
Kita jadi marah gara gara amarah yang menyulut.
Kita menjadi cemas karena perasaan cemas itu sendiri.
Apa yang salah dengan diri kita?
Itulah yang menjadi sumber kekacauan.