Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Suatu kegiatan pembelajaran, diperlukan
sebuah rencana agar pembelajaran tersebut dapat berjalan dengan baik. Berikut
dijelaKIan beberapa hal mengenai RPP.
Definisi RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam
silabus (Kunandar, 2011: 263).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”. Menurut
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata
pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber
belajar.
Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1)
mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar-mengajar; (2)
dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya
guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi
program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana (Kunandar,
2011: 264).
Fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi
guru untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (kegiatan pembelajaran) agar
lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien (Kunandar, 2011: 264).
Unsur-Unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
1. mengacu pada
kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan
submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam
silabus;
2.
menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai
dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life
KIills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
3.
menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan
pengalaman langsung;
4. penilaian dengan
sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian
yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus (Kunandar, 2011: 265).
Langkah-langkah menyusun RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):
1.
MenuliKIan Identitas Mata
Pelajaran, yang meliputi:
sekolah; mata pelajaran; tema; kelas/semester; alokasi waktu.
2.
MenuliKIan Standar Kompetensi. KI merupakan kualifikasi kemampuan
minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran.
3.
MenuliKIan Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi.
4.
MenuliKIan Indikator Pencapaian
Kompetensi. Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran.
5.
MerumuKIan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan
kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan KI, KD, dan Indikator
yang telah ditentukan.
6.
Materi Ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi Waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Menentukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran digunakan oleh
guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa
mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan.
9.
Penilaian Hasil Belajar. Prosedur dan instrumen penilaian
hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu
kepada standar penilaian.
10. Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada KI dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
11.
MerumuKIan kegiatan pembelajaran seperti di bawah ini
a) Pendahuluan. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuKIan
perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b) Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 1), eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.
b) Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 1), eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.
c) Penutup. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman/kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Pedoman Pada Prinsip Pengembangan RPP
Menurut Trianto (2010: 108), secara umum dalam
mengembangkan RPP harus berpedoman pada prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai
berikut:
1) Kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas,
konkret, dan mudah dipahami.
2) RPP harus sederhana dan fleksibel.
3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.
2) RPP harus sederhana dan fleksibel.
3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.
10 Prinsip Penyusunan RPP
Pertama, setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual
(KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan
keterampilan (KD dari KI-4).
Kedua, satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Ketiga, memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan
memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi
belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
Keempat, berpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat
pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik
meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan
mengomunikasikan.
Kelima, berbasis konteks. Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan
sekitarnya sebagai sumber belajar.
Keenam, berorientasi kekinian. Pembelajaran yang berorientasi pada
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa
kini.
Ketujuh, mengembangkan kemandirian belajar. Pembelajaran yang memfasilitasi
peserta didik untuk belajar secara mandiri.
Kedelapan, memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran. RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi.
Kesembilan, memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi
dan/atau antarmuatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman
budaya.
Kesepuluh, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berikut contoh RPP, silakan di DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar