PEMKOT MENUTUP SEMENTARA TEMPAT HIBURAN
Pemerintah Kota
Pontianak menutup sementara semua tempat wisata dan hiburan di wilayahnya,
menyusul status kota transmisi lokal penyebaran virus corona.
Tempat-tempat tersebut
berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Kita nggak tahu virusnya
menyebar, maka kami ambil langkah ini.
Penutupan tempat wisata
dan hiburan, termasuk griya pijat, disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota
Pontianak Nomor 556/14/Disporapar/2020
Penutupan sementara
hingga waktu yang belum ditentukan, seperti karaoke, tempat biliar, bioskop,
arena permainan, kolam renang, pusat kebugaran, spa, bar, panti pijat, dan
usaha sejenis lainnya.
Tidak cuma itu, Pemerintah
Kota Pontianak juga mengimbau pelaku usaha biro perjalanan wisata untuk menunda
atau membatalkan paket-paket perjalanan wisata ke luar kota dan luar negeri.
Hal tersebut sesuai
amanat bapak gubernur bahwa Kalimantan Barat ini KLB (kejadian luar biasa),
maka semuanya ditunda dulu.
Sebelumnya, Gubernur
Kalbar Sutarmidji meminta sejumlah pihak melakukan aktivitas dari rumah akibat
penyebaran virus corona. Namun, ia belum mengambil langkah lockdown atau
mengunci daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar